http://www.londonhousingreport.com

#1
keto deluxe reviewstribunnews.com, Danang TriatmojoTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Yuliadi menyebut tidak ada larangan anggota dewan menggadaikan Surat Keputusan (SK) pelantikannya ke Bank DKI.Sekalipun SK digadaikan untuk alasan pribadi.Anggota dewan yang mau melakukan hal tersebut juga tidak perlu melapor diri ke Sekretariat Dewan.Selain menyangkut urusan pribadi, setiap anggota dewan juga terdaftar sebagai nasabah Bank DKI."Nggak (wajib lapor Sekwan), partai juga nggak. Langsung saja mereka. Mereka kan sudah termasuk nasabah, punya rekening sendiri," http://www.londonhousingreport.com
 
Top